22 Maret 2011

China Bentuk Lembaga Atur "Recall" Kendaraan Secara Massal

Pemerintah China lagi menggodok peraturan baru terkait mekanisme kampanye penarikan untuk perbaikan kendaraan secara massal atau recall. Peraturan baru ini, seperti dilansir China Daily, hari ini (Kompas.com, 21/3) lebih untuk melindungi konsumen dan akan disosialisasikan mulai Juli mendatang.

Menurut Liu Ping, Wakil Direktur General Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine (AQSIQ) China, peraturan baru ini juga punya sanksi administratif lebih berat dari sebelumnya. "Kami sudah melakukan berbagai pertemuan dan sudah waktunya diberlakukan tahun ini," jelas Liu.

Seperti Indonesia, China saat ini juga belum punya lembaga khusus yang menangani masalah recall kendaraan seperti NHTSA di Amerika Serikat. Nah, peraturan baru ini akan menunjuk lembaga khusus, sekaligus membuka kesempatan mekanisme recall dari dua arah, dari produsen mobil maupun konsumen.

Dalam draf regulasi itu, produsen otomotif yang mangkir melakukan recall harus menanggung denda sedikitnya 50 persen dari nilai kendaraan yang rusak. Kondisi ini tentu akan membuat produsen lebih bertanggung jawabnya ketimbang mengandalkan regulasi yang ada sekarang cuma di denda maksimal 30.000 yuan (Rp39,9 juta)

Tahun lalu tercatat 1.177.000 unit mobil terkena kampanye recall, terdiri dari 39.000 unit merek lokal, 176.000 unit CBU dan 962.000 mobil dari perusahaan gabungan (lokal dan asing). Besarnya jumlah ini membuat pemerintah merasa perlu lebih melindungi kepentingan konsumen.

"Recall otomotif itu tak sepenuhnya buruk. Justru menunjukkan tanggung jawab yang besar terhadap konsumen. Aksi ini merupakan bentuk kongkret dari layanan purna jual yang ditawarkan produsen mobil," tambah Yan Guangming pengamat industri otomotif China.

Lembaga Nasional Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) Amerika Serikat mencatat sepanjang tahun ini produsen mobil telah menarik sekitar 20 juta unit mobil karena komponen bermasalah. Sementara versi Lembaga Penelitian Industri Otomotif Edmunds menyebut 19,1 juta lebih. Kedua lembaga itu menyebut Toyota, General Motors (GM), Honda, Nissan, Chrysler, serta Ford sebagai pabrikan yang banyak menarik produk tahun ini. Penarikan dilakukan di berbagai belahan dunia. “Toyota menarik sekitar 7,1 juta unit dengan berbagai penyebab,” sebut NHTSA seperti dilansir Tempo Interaktif, Kamis (30/12).

Sejauh ini, Indonesia belum melakukan langkah untuk membentuk lembaga khusus menanggani masalah recall kendaraan. Terbukti saat PT Honda Prospect Motor (HPM), agen pemegang merek mobil Honda mengumumkan rencana penarikan kembali (recall) terhadap 30.252 unit dari semua model tersebut di Indonesia, tidak ada reaksi apa pun baik di tingkat pemerintah, maupun pelaku usaha. Honda menegaskan recall tersebut adalah untuk perbaikan mobil Honda merupakan kewajiban produsen. ''Hal ini kami lakukan karena kami selalu melakukan evaluasi terhadap seriap produk sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas semi mencapai kepuasan pelanggan,’’ ungkap President Direktur HPM, Yukihiro Aoshima (Tempo Interaktif, 18/2).

Jumlah kendaraan yang direcaal Honda sangat besar, yakni mencapai 30.252 unit. Jumlah itu terdiri dari 16.300 unit Honda Jazz yang produksi Juni 2008-Maret 2010, kemudian 10.592 unit Honda Freed yang diproduksi Mei 2009–Februari 2010, serta 3.360 unit sedan Honda City keluaran Oktober 2008-Januari 2010.(berbagai sumber)

Tidak ada komentar: